Narasumber IT Bantah Pemberitaan, Tegaskan Bukan Pegawai PPPK
BANGKA ā Narasumber berinisial IT memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait pemberitaan yang menyinggung dugaan keterlibatan seorang pegawai PPPK dalam kegiatan organisasi pers saat jam kerja.
Dalam jawaban konfirmasinya, IT menyampaikan tiga poin utama untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan tanggapan terhadap pemberitaan tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang disampaikan kepada media, IT menegaskan bahwa dirinya tidak bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
āSaya tidak bekerja sebagai PPPK,ā demikian jawaban IT dalam konfirmasi tertulisnya.
Selain itu, IT membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan media.
āBenar, saya memang komisaris di perusahaan media saya,ā ungkapnya.
IT juga menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang menurutnya berdampak negatif terhadap reputasi dan nama baiknya. Ia menilai pemberitaan tersebut mengandung informasi yang tidak benar atau hoaks.
āBahwa pemberitaan media Anda merugikan nama baik saya. (Hoax),ā demikian pernyataan IT dalam jawaban konfirmasinya.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Jawaban konfirmasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan agar pemberitaan tidak hanya memuat satu sudut pandang.
Pernyataan IT mengenai status pekerjaannya, jabatan sebagai komisaris perusahaan media, serta keberatannya terhadap pemberitaan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyajian informasi kepada publik.
Terkait penilaian IT bahwa pemberitaan tersebut merupakan hoaks, hal itu merupakan pernyataan dari pihak yang bersangkutan.
Media tetap berkewajiban menjalankan prinsip jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan penghormatan terhadap hak jawab.
Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, koreksi perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan informasi, klarifikasi dari masing-masing pihak perlu disajikan secara proporsional agar masyarakat memperoleh inform
asi yang utuh. ( Red )